RSUD Johar Baru

Memuat tampilan halaman...

Profil & Sejarah

Profil & Sejarah RSUD Johar Baru

Mengenal lebih dekat perjalanan, visi, misi, dan nilai yang kami pegang dalam melayani masyarakat.

Tentang Kami

Tentang Rumah Sakit

Rumah Sakit Umum Daerah Johar Baru merupakan Rumah Sakit Pemerintah Tipe D sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1024 Tahun 2014. Berkapasitas 50 tempat tidur yang awal mula berdiri pada tanggal 1 April 2015.

Rumah Sakit ini merupakan pelimpahan yang dulunya adalah Puskesmas Kecamatan Johar Baru, beralamat di Jl. Tanah Tinggi XII No.15-23, RT.10/RW09, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10540.

50 Tempat Tidur
Tipe D Kelas Rumah Sakit
2015 Mulai Beroperasi
Gedung RSUD Johar Baru
Visi

Rumah Sakit Unggulan Pilihan Masyarakat di DKI Jakarta

Misi

Misi Kami

  • 1 Membangun manusia berakhlak mulia, berwawasan luas dan berkompetensi tinggi.
  • 2 Meningkatkan pelayanan yang komprehensif dan bermutu tinggi.
  • 3 Meningkatkan sarana dan prasarana yang aman, nyaman dengan teknologi mutakhir yang tepat guna.
  • 4 Menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan harmonis.
  • 5 Meningkatkan kerja sama yang sinergis dan profesional dengan semua pihak.
Tata Nilai

Nilai yang Kami Pegang

Prinsip pelayanan yang menjadi pegangan seluruh insan rumah sakit.

Berkilau

Memberikan pelayanan yang unggul, bersinar, dan membanggakan.

Berintegritas

Jujur dan konsisten antara ucapan dengan tindakan.

Kolaboratif

Bekerja sama lintas unit demi hasil terbaik bagi pasien.

Akuntabel

Bertanggung jawab dan transparan dalam setiap pelayanan.

Inovatif

Terus berinovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Berkeadilan

Melayani setiap orang secara setara tanpa diskriminasi.

Sejarah

Perjalanan Kami

Tonggak penting dalam perjalanan RSUD Johar Baru.

Sebelum 2015
Puskesmas Kecamatan Johar Baru

Cikal bakal rumah sakit ini adalah Puskesmas Kecamatan Johar Baru yang berlokasi di Jl. Tanah Tinggi XII, Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

2014
Penetapan sebagai Rumah Sakit Tipe D

Ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Kelas/Tipe D melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1024 Tahun 2014.

1 April 2015
Mulai Beroperasi

RSUD Johar Baru resmi mulai beroperasi melayani masyarakat dengan kapasitas 50 tempat tidur.